Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan (“SKU”) ini adalah perjanjian antara PT Internet Mulia Untuk Negeri (“TITANHOME”) dengan pelanggan TITANHOME (“Pelanggan”). Perjanjian (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 SKU ini) ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini oleh TitanHome dan Pelanggan.
TitanHome dan Pelanggan secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara sendiri-sendiri disebut juga sebagai “Pihak”.
Pasal 1 - Definisi
Dalam SKU ini, kecuali konteksnya menentukan lain, istilah-istilah yang diawali dengan huruf besar memiliki arti sebagaimana disebutkan di bawah ini:
Perjanjian adalah Formulir Aplikasi Berlangganan ini, terdiri atas SKK dan SKU yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara TitanHome dengan Pelanggan berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya.
Layanan Internet adalah layanan akses internet yang disediakan oleh TitanHome dan/atau mitra TitanHome kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian dan berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, termasuk namun tidak terbatas pada layanan internet rumah (residensial) yang diselenggarakan oleh TitanHome dari waktu ke waktu.
SKK adalah syarat–syarat dan ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam halaman 1 Formulir Aplikasi Berlangganan atau isian pada Formulir Aplikasi Berlangganan Digital yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian.
SKU adalah syarat–syarat dan ketentuan umum ini yang membentuk satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian.
Rupiah atau Rp adalah mata uang sah Indonesia.
Perangkat Terminal Internet adalah perangkat milik TitanHome yang merupakan bagian akhir dari jaringan layanan internet, berfungsi sebagai titik masuk dan keluar data, serta berperan dalam mengubah informasi digital yang dapat diproses menjadi sinyal elektronik untuk dikirimkan melalui jaringan internet, atau sebaliknya.
Pasal 2 - Permohonan Berlangganan
Permintaan berlangganan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh TitanHome, termasuk persyaratan teknis.
Untuk permohonan berlangganan Layanan Internet, calon Pelanggan wajib melakukan pendaftaran melalui salah satu dari direct sales TitanHome atau melalui formulir daring di www.titanhome.net.id
Untuk dapat berlangganan Layanan Internet dan menjadi Pelanggan, calon Pelanggan harus merupakan badan hukum yang sah menurut hukum Republik Indonesia atau perorangan yang telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau lebih, serta tidak berada di bawah pengampuan. Jika belum cukup umur, maka diperlukan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali sah, termasuk persetujuan atas:
(i) biaya apa pun yang terkait dengan Layanan Internet berdasarkan Perjanjian ini; dan
(ii) penerimaan dan kepatuhan terhadap isi Perjanjian ini.
Pada saat registrasi, calon Pelanggan diwajibkan mengisi data-data yang diperlukan oleh TitanHome serta memilih jenis Layanan Internet yang akan digunakan.
Calon Pelanggan bertanggung jawab penuh atas kebenaran seluruh data dan informasi yang diberikan dalam formulir pendaftaran TitanHome.
Jangka waktu berlangganan Layanan Internet adalah minimal 12 (dua belas) bulan, dan akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama, kecuali jika terjadi pengakhiran Perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 4 SKU mengenai Pemutusan Layanan Internet.
TitanHome berhak secara sepihak menolak permohonan berlangganan Layanan Internet dari calon Pelanggan tanpa kewajiban untuk mengungkapkan alasan penolakan.
Pasal 3 - Pemasangan Baru
Permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila calon Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh TitanHome, termasuk persyaratan teknis.
Waktu pemasangan perangkat di lokasi calon Pelanggan akan ditentukan oleh TitanHome dengan persetujuan dari calon Pelanggan, dan calon Pelanggan wajib berada di lokasi sesuai waktu yang telah disepakati bersama. Khusus untuk pemasangan yang berlokasi di apartemen/wisma/gedung yang memerlukan izin tambahan, calon Pelanggan wajib menginformasikan serta memperoleh izin dari pemilik atau pengelola apartemen/wisma/gedung tersebut atas kegiatan pemasangan perangkat. Segala biaya yang timbul terkait perizinan menjadi tanggung jawab Pelanggan, kecuali ditentukan lain oleh TitanHome.
TitanHome akan memberikan informasi kepada calon Pelanggan mengenai seluruh tindakan atau proses pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan, termasuk potensi dampaknya. Calon Pelanggan wajib memberikan izin kepada TitanHome dan/atau pihak ketiga yang secara resmi ditunjuk oleh TitanHome untuk melakukan pemasangan tersebut. Calon Pelanggan juga menyatakan membebaskan TitanHome dan/atau pihak yang ditunjuk dari segala tuntutan atau gugatan pihak ketiga yang mungkin timbul akibat pemasangan tersebut. TitanHome akan melaksanakan pemasangan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, dan profesionalisme.
Pelanggan menyadari dan menyetujui bahwa seluruh perangkat yang digunakan dalam rangka penyambungan Layanan Internet TitanHome (termasuk namun tidak terbatas pada perangkat Optical Network Terminal (ONT)) yang terpasang di lokasi Pelanggan adalah milik TitanHome, kecuali perangkat yang secara mandiri disediakan oleh Pelanggan.
Peralatan yang disediakan secara mandiri oleh Pelanggan merupakan tanggung jawab penuh Pelanggan. Pelanggan menerima, memahami, dan menyetujui bahwa perangkat tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas Layanan Internet yang diterima.
Pelanggan berkewajiban untuk menjaga dan merawat seluruh perangkat milik TitanHome yang berada di lokasi Pelanggan.
Pelanggan wajib membaca, memahami, dan menandatangani atau menyetujui berita acara penyerahan perangkat yang dilakukan di lokasi oleh TitanHome dan/atau pihak ketiga yang ditunjuk secara resmi oleh TitanHome.
Pelanggan tidak diperkenankan melakukan pembayaran biaya berlangganan atau biaya aktivasi standar TitanHome secara tunai melalui karyawan TitanHome atau pihak yang melakukan instalasi.
Seluruh pembayaran oleh Pelanggan wajib dilakukan melalui saluran pembayaran resmi TitanHome sebagaimana tercantum di situs resmi TitanHome, antara lain melalui virtual account bank, minimarket, atau aplikasi mobile. Pengecualian berlaku untuk pembayaran atas kelebihan material saat pemasangan baru, yang dapat dibayarkan kepada mitra resmi TitanHome.
Pasal 4 - Pemutusan Layanan Internet
Apabila Pelanggan tidak melakukan pembayaran atau menunggak pembayaran hingga melewati batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka TitanHome berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan penyediaan Layanan Internet kepada Pelanggan, serta menarik kembali perangkat milik TitanHome yang berada di lokasi Pelanggan (khusus bagi Pelanggan yang menggunakan fasilitas pinjam perangkat).
Jika Pelanggan bermaksud untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada TitanHome dengan menghubungi Layanan Pelanggan (Customer Service) TitanHome selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal cetak tagihan. Apabila TitanHome tidak menerima pemberitahuan tersebut, maka Pelanggan dianggap melanjutkan langganan dan tetap berkewajiban membayar seluruh tagihan yang timbul.
Apabila Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perjanjian, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran terhadap kewajiban pembayaran, serta pelanggaran atas ketentuan dalam Pasal 8 (Batasan Penggunaan Layanan Internet) SKU ini, maka TitanHome berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan penyediaan Layanan Internet kepada Pelanggan.
Apabila masa berlangganan berakhir atau tidak diperpanjang, maka Pelanggan wajib mengembalikan seluruh perangkat milik TitanHome yang berada di lokasi Pelanggan dalam keadaan baik, tidak rusak, dan layak pakai. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan perangkat tersebut, maka TitanHome akan membebankan biaya penggantian atau perbaikan kepada Pelanggan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 (Biaya-biaya) SKU ini. Biaya berlangganan yang telah dibayarkan di muka tidak dapat dikembalikan.
Pelanggan wajib memberitahukan kepada TitanHome jika akan pindah ke lokasi lain, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum kepindahan dilakukan. Dalam hal ini, Pelanggan tetap berkewajiban untuk menyelesaikan sisa kewajiban pembayaran dan melakukan proses administrasi terkait keputusan untuk melanjutkan atau mengakhiri layanan.
Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 KUH Perdata, sehingga pengakhiran Perjanjian dapat dilakukan tanpa memerlukan putusan pengadilan.
Pemutusan Layanan Internet atas permintaan Pelanggan dapat dikenakan biaya sebagaimana diatur dalam Pasal 11 (Sanksi) dan Pasal 12 (Biaya-biaya) SKU ini.
TitanHome tidak bertanggung jawab atas keadaan Force Majeure sebagaimana diatur dalam Pasal 10, dan tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi atau penyesuaian biaya berlangganan dalam bentuk apapun.
Bagi Pelanggan yang telah diberhentikan layanannya oleh TitanHome, baik atas permintaan sendiri maupun karena keterlambatan pembayaran, TitanHome dan/atau pihak yang ditunjuk secara resmi dapat melakukan pemeriksaan ke lokasi Pelanggan jika terdapat dugaan masih adanya penggunaan Layanan Internet secara tidak sah. Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, TitanHome akan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan, jika diperlukan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pemutusan Layanan Internet sebagaimana dimaksud dalam pasal ini tidak menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh tunggakan dan kewajiban lain yang belum diselesaikan.
Pasal 5 - Pembayaran Tagihan (Billing)
Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo pembayaran yang tertera pada dokumen tagihan setiap bulannya yang dikirimkan sesuai data pelanggan terbaru yang tercatat pada TitanHome.
Sistem pembayaran berlangganan TitanHome adalah pembayaran di muka.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran sebagaimana tertera dalam dokumen tagihan TitanHome, selain mengenakan denda ke Pelanggannya, TitanHome berhak secara sepihak untuk melakukan isolir atas Layanan Internet yang terhutang dan melakukan pencabutan Layanan Internet yang bersangkutan.
Seluruh pajak yang timbul sehubungan dengan pembayaran tagihan harus diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Pelanggan dilarang keras berkolusi dan/atau memberikan hadiah, tips, atau pemberian dalam bentuk lainnya kepada karyawan TitanHome maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh TitanHome dalam proses apapun.
Pasal 6 - Penagihan (Collection)
Dengan berpegang kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, TitanHome akan melakukan segala upaya penagihan, baik melalui telepon, surat peringatan, ataupun datang langsung ke lokasi Pelanggan atau lokasi-lokasi lain yang diduga Pelanggan berada.
TitanHome dan Pelanggan menyetujui dan memberikan izin secara resmi kepada karyawan TitanHome atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh TitanHome untuk melakukan upaya penagihan kepada Pelanggan dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pelanggan wajib membantu dan bekerjasama dengan tim penagihan TitanHome dan/atau pihak ketiga yang telah ditunjuk secara resmi oleh TitanHome dalam rangka penyelesaian tagihan Pelanggan yang belum terbayar dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 7 - Layanan Pelanggan (Customer Service)
Pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan TitanHome berhak memperoleh Layanan Internet selama 7 (tujuh) hari seminggu dan 24 (dua puluh empat) jam sehari dari TitanHome, kecuali apabila terjadi peristiwa Force Majeure dan/atau peristiwa lain di luar kendali TitanHome.
Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan. Tindakan perbaikan ini dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggan dapat meminta perubahan paket berlangganan yang telah dipilih sebelumnya kepada TitanHome sesuai ketentuan yang berlaku.
TitanHome berhak menolak permintaan perubahan paket atau kapasitas (upgrade maupun downgrade), tanpa perlu mengungkapkan alasan penolakan.
Apabila perubahan tersebut disetujui oleh TitanHome maka perubahan ini dapat mempengaruhi biaya berlangganan yang wajib dibayar Pelanggan serta promo/diskon yang telah didapatkan oleh Pelanggan. TitanHome akan melakukan penyesuaian biaya bulanan Layanan Internet, yaitu:
Perubahan paket dan penyesuaian biaya bulanan atas Layanan Internet akan berlaku efektif pada bulan berikutnya;
Untuk upgrade, apabila dilakukan pada bulan berjalan, Pelanggan setuju bahwa TitanHome akan melakukan perhitungan tersendiri/biaya tambahan atas upgrade yang terjadi pada bulan berjalan tersebut.
TitanHome akan selalu memberikan informasi terbarunya melalui salah satu salurannya, website resmi TitanHome, email atau pada media-media lainnya termasuk media sosial resmi yang dimiliki oleh TitanHome.
TitanHome berhak sewaktu-waktu mengurangi, menambah atau mengubah layanannya dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui pengumuman di salah satu saluran TitanHome, website resmi TitanHome, dan email, SMS atau pada media-media lainnya termasuk media sosial resmi yang dimiliki oleh TitanHome, kecuali perubahan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Pasal 8 - Batasan Penggunaan Layanan Internet
Pelanggan dilarang untuk:
Melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap jaringan dan perangkat Layanan Internet
Melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun seluruhnya Layanan Internet dalam bentuk apapun.
Mengenakan biaya kepada orang lain untuk menikmati Layanan TitanHome.
Menggunakan segala bentuk logo, nama, merk dari TitanHome untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun.
Menggunakan layanan TitanHome kepada pihak lain manapun untuk menikmati TitanHome di luar wilayah Indonesia.
Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan TitanHome yang tidak sebagaimana mestinya tanpa izin tertulis sebelumnya dari TitanHome.
Menggunakan Layanan Internet untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:
mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun;
pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming);
memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas Pelanggan;
pelanggaran atas hak kekayaan intelektual (HAKI) pihak lain;
melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang pribadi, badan usaha, pejabat negara atau pihak lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang;
melakukan tindakan pemerasan dan/atau pengancaman atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan khalayak ramai;
menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik;
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik;
melakukan penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, kecuali yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang;
melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti judi online atau prostitusi online; dan/atau - tindakan-tindakan lainnya yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan, peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.
Pelanggan menjamin penggunaan Layanan Internet akan selalu digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pelanggan menerima dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas Layanan Internet harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan norma-norma, adat-istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 9 - Pembatasan Tanggung Jawab
Jumlah seluruh tanggung jawab dari TitanHome kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini selama jangka waktu 12 (dua belas) bulan tidak boleh melebihi atau maksimal 10% dari Biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan untuk 1 (satu) bulan pembayaran atas Layanan Internet yang digunakan oleh Pelanggan.
TitanHome dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang ditanggung oleh Pelanggan, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan Layanan Internet yang bukan diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian TitanHome, antara lain:
Kerusakan/Gangguan Layanan Internet akibat kesalahan Pelanggan.
Perubahan jaringan akses, perubahan nomor atau jaringan Internet TitanHome.
Kegagalan interkoneksi jaringan Layanan Internet dengan penyelenggara Internet lain.
Kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal TitanHome (Force Majeure).
Penggunaan Layanan Internet secara tidak sah, melanggar hukum yang berlaku, melanggar SKU ini dan/atau tindakan pelanggaran hukum lainnya.
TitanHome dalam kondisi apapun tidak bertanggung jawab atas segala klaim dari pihak manapun termasuk Pelanggan maupun atas kerugian Pelanggan serta pihak manapun yang terjadi sebagai akibat dari atau sehubungan dengan:
Kehilangan Data;
Kehilangan pendapatan, keuntungan atau pemasukan lainnya;
Kehilangan, kerusakan atau cedera yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Layanan Internet TitanHome;
Tuntutan maupun gugatan yang dialami oleh Pelanggan yang mungkin timbul sebagai akibat penyampaian informasi dari Pelanggan yang tidak lengkap atau tidak benar; dan/atau
Pemberian data baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Pelanggan kepada TitanHome yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) dari atau milik orang lain atau pihak manapun atau melanggar kontrak, kerjasama, kesepakatan, akta, penyataan, penetapan, keputusan dan/atau dokumen apapun dimana Pelanggan merupakan pihak.
Pelanggan membebaskan TitanHome atas segala tuntutan, klaim, permintaan ganti rugi atau pertanggungjawaban dari pihak manapun sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Pelanggan terhadap Pasal 8 SKU ini.
Pasal 10 - Force Majeure (Keadaan Kahar)
Force Majeure adalah kondisi diluar kehendak/kemampuan TitanHome termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, fiber optic cut, gangguan pada sistem serta lainnya yang diluar kemampuan untuk mencegah dan menanggulanginya, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, gangguan publik, unjuk rasa, perang/pemberontakan/huru-hara, bencana alam (termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, banjir, petir), wabah penyakit, sabotase, ledakan, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada diluar kendali atau diluar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk TitanHome.
Pasal 11 - Sanksi-sanksi
Jika Pelanggan melanggar ketentuan sebagaimana dalam Perjanjian, TitanHome berhak mengenakan denda atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan TitanHome.
Setiap penggunaan tanpa hak atau tidak sah atau gangguan atas Layanan Internet dan/atau jaringan TitanHome yang dilakukan oleh siapapun juga merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia (termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan Internet, penyiaran, kitab undang-undang hukum pidana).
Jika terjadi pelanggaran sesuai dengan Pasal 8 SKU ini, maka Pelanggan akan dikenakan denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
Pelanggan akan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) apabila berhenti berlangganan sebelum 12 (dua belas) bulan.
Apabila Pelanggan terlambat membayar tagihan bulanan melebihi batas waktu yang ditetapkan, maka dikenakan biaya denda keterlambatan sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per keterlambatan per bulan.
Pasal 12 - Biaya-biaya
Biaya kunjungan yang dibebankan kepada pelanggan diuraikan pada tabel 1.
Tabel 1. Biaya Kunjungan
No |
Deskripsi |
Unit |
Residential |
1 |
Instalasi Awal |
Per Case |
Rp500.000 |
2 |
Instalasi Tambahan CPE (Customer Premises Equipment) |
Per Unit |
Rp100.000 |
3 |
Reconnection (Same Home ID) |
Per Case |
Rp225.000 |
4 |
Moving address (Beda Home ID) |
Per Case |
Rp500.000 |
5 |
Kunjungan Perbaikan (karena kelalaian pelanggan, perapihan kabel) |
Per Case |
Rp150.000 |
6 |
Dismantle visit |
Per Case |
Rp150.000 |
Biaya perpindahan Perpindahan perangkat di alamat yang sama (“Moving Outlet") dan perpindahan perangkat ke alamat yang berbeda (“Moving Address”) dikenakan biaya kunjungan sesuai dengan tabel 1.
Apabila pelanggan menghentikan layanan sebelum jangka waktu berlangganan minimum selama 12 (dua belas) bulan, maka seluruh perangkat yang telah dipasang wajib ditarik kembali oleh penyedia layanan. Untuk keperluan penarikan perangkat tersebut, pelanggan akan dikenakan biaya kunjungan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Tabel 1. Biaya kunjungan ini bersifat terpisah dan tidak termasuk denda yang mungkin dikenakan atas penghentian layanan sebelum berakhirnya masa berlangganan minimum.
Kunjungan perbaikan untuk penggantian perangkat yang rusak atau hilang karena kelalaian Pelanggan, permintaan perbaikan yang membutuhkan konfigurasi pada sistem, dan permintaan perapihan kabel dalam rumah Pelanggan akan dikenakan biaya kunjungan sesuai dengan tabel 1. Jika penggantian perangkat disebabkan oleh Force Majeure, Pelanggan wajib menyertakan bukti dan keterangan.
Biaya kunjungan teknisi sebagaimana dalam Perjanjian belum termasuk biaya material jika perlu tambahan material diluar instalasi standar atau dilakukan penggantian baru atau terjadi kerusakan pada peralatan.
Kerusakan dan/atau hilangnya perangkat yang dipinjamkan kepada pelanggan, dikenakan biaya pergantian sesuai dengan tabel 2 di bawah.
Tabel 2. Biaya Penggantian Perangkat
No |
Jenis Perangkat |
Unit |
Biaya Penggantian |
1 |
ONT |
Per Unit |
Rp800.000 |
2 |
Access Point |
Per Unit |
Rp1.499.999 |
Biaya Penggantian Access Point sebesar Rp1.499.999 per unit.
Biaya penggantian perangkat lain yang tidak disebutkan pada perjanjian ini mengikuti kebijakan terbaru dari TitanHome.
Apabila pemasangan baru layanan TitanHome membutuhkan komponen material lebih dari yang menjadi hak pelanggan sesuai pada Pasal 3 Poin 9 maka pelanggan akan dikenakan biaya kelebihan material yang diuraikan pada tabel 3.
Tabel 3. Biaya Kelebihan Material
No |
Deskripsi Spesifikasi |
Biaya Kelebihan Material |
Unit |
Remarks |
1 |
Cable Protector TC-2 |
Rp7.000 |
Per Meter |
|
2 |
UTP Cat 5 Cable + Connector RJ45 |
Rp10.000 |
Per Meter |
ONT to Access Point |
3 |
Drop Cable |
Rp.8.000 |
Per Meter |
FAT to ONT |
Pasal 13 - Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan
Pelaksanaan Perjanjian ini diatur sepenuhnya oleh, dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Setiap perselisihan yang timbul wajib diselesaikan oleh Para Pihak secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam penyelesaian secara musyawarah, maka TitanHome berhak untuk menyelesaikan secara hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa membatasi hak TitanHome untuk mengajukan upaya hukum di wilayah yurisdiksi lain di wilayah Republik Indonesia.
Pasal 14 - Lain-lain
Biaya-biaya tambahan sebagaimana telah disebutkan di atas belum termasuk PPN 11%, dan biaya-biaya tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
TitanHome berhak melakukan promosi kepada Pelanggan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk juga pengiriman informasi produk, atau jasa, atau berita langsung ke Pelanggan.
Pelanggan dengan ini mengerti, menerima, dan menyetujui bahwa TitanHome berhak melakukan revisi, perubahan, penambahan, pengurangan, atau perbaikan terhadap setiap ketentuan SKU ini setiap waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan Pelanggan setuju bahwa ketentuan yang mengikat adalah SKU yang terbaru.
Jika pelanggan berhenti berlangganan sebelum 12 Bulan, maka perangkat milik TitanHome yang disewakan atau dipinjamkan seperti ONT dan/atau Wifi router akan diambil kembali oleh pihak TitanHome dengan ketentuan seperti tercantum pada pasal 12 point 3 SKU ini.
Perangkat akan menjadi milik pelanggan setelah berlangganan lebih dari 12 Bulan.
Pelanggan wajib memberitahukan kepada TitanHome dengan mengikuti prosedur yang berlaku dalam hal terjadi perubahan data Pelanggan (termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, email nomor telepon) paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak terjadi perubahan. TitanHome dibebaskan dari segala tuntutan dan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang timbul akibat keterlambatan pemberitahuan perubahan data Pelanggan. Apabila terjadi perbedaan data antara TitanHome dengan Pelanggan, maka data yang akurat adalah data yang ada pada TitanHome.
Pasal 15 - Kontak Layanan Pelanggan
Customer Service PT Internet Mulia Untuk Negeri (TitanHome)
Telephone : (024)3000-9595
Whatsapp : 081399558000
Surat Elektronik (E-mail): cs@titanhome.net.id
Website: https://titanhome.net.id
Instagram: titanhome.id
Informasi Customer Service dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.